September 18, 2015

Sukseskan Pilkada,Pilkada Kurang Berkualitas

         Lazada Indonesia

Pilkada Kurang Berkualitas, Harus Tegas jika Pemda Tak Alokasikan Dana.Pemilihan kepala daerah secara serentak pada 2015 dikhawatirkan kurang berkualitas. Hal itu akan terjadi jika pengawasan pilkada lemah akibat ketiadaan anggaran pengawasan. Apalagi, pengawasan dalam pilkada dinilai akan lebih sulit daripada pemilu legislatif atau pemilu presiden karena kedekatan massa pemilih dengan para calon dalam pilkada. Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, Minggu (31/5), di Jakarta, mengatakan, dampak terbesar tidak adanya pengawasan karena pendanaan yang belum ada adalah potensi berkurangnya kualitas pilkada.

"Kebutuhan pengawasan dalam pilkada itu lebih tinggi daripada kebutuhan pengawasan saat pemilu anggota legislatif dan pemilu presiden. Sebab, dalam pilkada, masyarakat lebih mudah dimobilisasi karena dekatnya jarak dengan pasangan calon kepala daerah-calon wakil kepala daerah. Berbeda dengan pemilu legislatif ataupun pilpres," ujar Hafidz. Pelaksanaan pilkada yang jujur dan adil, menurut Hafidz, masih bergantung pada keberadaan pengawas. Sebab, dalam struktur penyelenggara, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), belum memiliki mekanisme kontrol.
"Selama KPU belum mempunyai sistem kontrol tersebut, pengawas semakin dibutuhkan," kata Hafidz.
Tanpa ada pengawas, KPU hingga KPPS bisa bekerja semaunya. "Bukan hanya itu, masyarakat juga akan kehilangan tempat untuk mengadukan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU hingga KPPS ataupun partai politik," ucapnya. Hal senada disampaikan anggota Komisi II DPR, Arif Wibowo. "Saya juga khawatir pengawasan dalam pilkada terganggu jika anggaran untuk pengawas tidak tersedia," katanya.
Pertimbangan politis. Lebih jauh Arif menengarai, belum dialokasikannya anggaran pengawasan juga disebabkan pertimbangan politis. Hal tersebut terutama terjadi jika petahana akan kembali maju dalam pilkada. "Jika lembaga pengawasan, baik Badan Pengawas Pemilu provinsi maupun Panitia Pengawas Pemilu kabupaten/kota, dianggap mengganggu, petahana bisa saja tak mengalokasikan anggaran pengawasan," ujarnya.

Arif menambahkan, ketidakpastian pelaksanaan pilkada, terutama terkait isu perubahan Undang-Undang Pilkada, juga ditengarai sebagai salah satu sebab pemerintah daerah belum mengalokasikan anggaran. Begitu pula posisi penyelenggara pilkada di hadapan pemerintah daerah yang dianggap inferior mengakibatkan anggaran pilkada sangat bergantung pada belas kasih pemda.
"Oleh karena itu, pemerintah pusat harus tegas, memastikan semua pemda melaksanakan kewajiban dalam pilkada. Pemerintah pusat harus memberikan sanksi tegas kepada pemda yang tidak bersedia mengalokasikan anggaran pilkada," katanya. Secara terpisah, Ketua Tim Kerja Pemantau Pilkada Dewan Perwakilan Daerah Fachrul Razi meminta semua kepala daerah melaksanakan kewajiban mereka untuk mengalokasikan anggaran pilkada. "Jangan sampai hajat rakyat terbengkalai hanya karena keengganan kepala daerah mengalokasikan anggaran pilkada," tuturnya.

NPHD belum diteken. Dari Kalimantan Barat dilaporkan, dari tujuh kabupaten di provinsi tersebut yang akan menggelar pemilihan kepala daerah secara serentak pada 9 Desember mendatang, enam di antaranya belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Tercatat, baru Kabupaten Sekadau yang menandatangani NPHD untuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu). Enam kabupaten yang belum menandatangani NPHD untuk Panwaslu tersebut adalah Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Bengkayang, Ketapang, dan Sambas. Padahal, penandatanganan NPHD itu penting terkait dengan anggaran operasional Panwaslu.

Krisantus Heru Siswanto, komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalbar, di Pontianak, menuturkan, kabupaten yang belum melakukan penandatanganan NPHD itu karena komunikasi antara Panwaslu dan pemerintah kabupaten belum baik. Padahal, proses tahapan sudah mulai berlangsung, seperti perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan. (NTA/ESA/ZAL, Kompas, Juni1,2015)