November 26, 2017

Ichsan Yasin Limpo Andi Muzakkar Cagub Sulsel Jalur Perseorangan



Ichsan Yasin Limpo Andi Muzakkar Daftar Jalur Perseorangan

Oleh Reny Sri Ayu   

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernuf Sulawesi Selatan 2018, Ichsan Yasin Limpo-Andi Muzakkar, mendaftar melalui jalur perseorangan. Mereka menyerahkan berkas persyaratan dukungan sebanyak satu juta berkas foto kopi KTP dari 1,5 juta yang disiapkan.

Penyerahan dokumen sebagai syarat pendaftaran jalur independen, dilakukan Sabtu (25/11) di Makassar. Berkas yang berasal dari berbagai kabupaten ini dibawa menggunakan beberapa buah truk.
“Setelah kami menunggu beberapa waktu, akhirnya hari ini di jelang berakhirnya pendaftaran independen, ada yang datang. Kami akan menerima berkas ini dan memproses melalui verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Kami akan melakukan semua tahapan dengan transparan,” kata Ketua KPU Sulsel Iqbal Latif saat menerima pasangan bakal calon, Ichsan Yasin Limpo dan Andi Muzakkar.

Berdasarkan syarat yang ditetapkan KPU Sulsel, jumlah minimal berkas dukungan untuk pemilihan jalur perseorangan di Sulsel adalah 480.124 dan tersebar di sedikitnya 13 dari 24 kabupaten/kota di Sulsel. Adapun untuk jalur partai, setidaknya partai pengusung memiliki sedikitnya 17 kursi di DPRD Sulsel.
“Kami memiliki dukungan hingga 1,5 juta warga berdasarkan berkas yang kami miliki. Tapi saat ini kami membawa satu juta berkas. Sisanya akan kami simpan di sekretariat pemenangan untuk menjadi cadangan jika dalam itik adi administrasi dan fatual, ada data ganda atau berkas yang dinilai tidak memenuhi syarat,” kata Ichsan.

Bukti dukungan 1.5 juta warga

Selain berharap KPU transparan dalam proses verifikasi, Ichsan juga menawarkan bantuan dari tim pemenangan mereka jika KPU membutuhkan bantuan untuk verifikasi faktual. Misalnya untuk alamat sesuai berkas atau persetujuan warga.

Sebenarnya pasangan Ichsan-Muzakkar mendapat dukungan dari Partai Demokratyang memiliki 11 kursi  dan PPP dengan tujuh kursi. Namun dualisme kepemimpinan di PPP membuat pasangan ini khawatir akan terjegal di tengah jalan.

“Bukan kami tak percaya partai pendukung tapi ini sebagai langkah antisipasi karena Partai PPP ada persoalan dualisme. Jangan sampai kami tak mendaftar jalur independen dan di tengah jalan, ada persoalan di partai. Tapi kami sudah berkoordinasi dengan partai pendukung terkait pendaftaran perseorangan ini,”


Sejauh ini sudah ada tiga pasangan bakal calon yang secara resmi mendeklarasikan diri untuk maju pada Pilgub  Sulsel. Dua pasangan bakal calon lain adalah Nurdin Abdullah-A Sudirman Sulaiman yang didukung Partai Gerindra yang memiliki 11 kursi, PAN (9), PKS (6), dan PDI Perjuangan (5) atau total 31 kursi. Selain itu pasangan Nurdin Halid-Aziz Kahar dengan dukungan Partai Golkar, pemilik 18 kursi di DPRD Sulsdl, Nasdem (7), PKB (3), dan PKPI (1), dengan total 29 kursi.  Sumber : Kompas.id 25 November 2017 

November 6, 2017

Pilkada Serentak 2020 - Mantabkan Pembentukan Tim SuksesMu




Pilkada Serentak 2020 - Mantabkan Pembentukan Tim SuksesMu

Dalam proses mencapai kesuksesan, setiap orang tidak akan terlepas dari faktor dukungan orang lain. Bagaimana pun juga, setiap orang sukses yang Anda lihat hari ini, adalah mereka yang berhasil karena didukung penuh oleh banyak orang di sekitarnya. Baik dari dukungan moral maupun dukungan teknis. Begitupun dengan diri kita hari ini. agar bisa meraih kesuksesan seperti yang kita impikan dan mencapai tujuan yang sudah kita rancang, kita tidak bisa lepas dari dukungan orang lain. Pertanyaan selanjutnya, apakah mudah untuk mendapatkan dukungan tulus seperti itu dari orang lain? Bagaimana cara orang-orang sukses tersebut bisa mendapatkan dukungan yang hebat dan tulus dari orang sekitarnya?  Menarik kan?
Salah satu cara untuk mendapatkan dukungan yang tulus dari orang di sekitar kita adalah dengan memiliki hubungan yang berkualitas dengan siapapun orang yang kita kenal. Hal ini disampaikan oleh David J. Schwartz dalam bukunya The Magic of Thinking Big yang sudah menjadi best seller tersebut. Dalam buku tersebut, David mengatakan bahwa Sukses sangat tergantung pada dukungan orang lain.  Satu-satunya penghalang di antara Anda dan apa yang Anda inginkan adalah ada tidaknya dukungan dari orang lain.
Mengapa dukungan dari orang lain ini harus bisa kita prioritaskan? Lihatlah, bagainana para pebisnis sukses saat ini yang bisa sampai go internsional pasti memiliki tim yang baik dan setia di belakannya untuk selalu mendukungnya. Bagaimana seorang designer ternama saat ini berhasil menggaet investor mancanegara karena ia didukung oleh tim yang solid di belakangnya. Bagaimana seorang suami bisa produktif selama bekerja karena total didukung oleh anak dan istri. Kemudian kita lihat pula, bagaimana seorang pencetus ide bisa begitu dipercaya dan didukung oleh banyak pihak yang awalnya mungkin tidak mengenal dirinya secara personal dan hanya mengetahuinya dari karya-karyanya?
Sekarang anda bersama Think Tank sudah saatnya membentuk Tim Sukses. Tim Sukses inilah nantinya yang akan mengelola dan melaksanakan pemenangan Pilkada secara bersinergi dan berlanjut. Anda tidak lagi harus melaksanakannya semua secara sendiri, tetapi Tim Sukseslah yang melaksanakannya untuk anda. Untuk itu besarnya Tim Sukses akan disesuaikan dengan Tujuan dan Sasaran yang akan dicapai dan dukungan dana yang tersedia.  Mari kita mulai melihat berbagai aspek yang akan ditangani oleh Tim Sukses. Tugas apa-apa saja yang akan dibebankan kepada Tim Sukses. Secara umum untuk pemenangan Pemilukada bisa kita runtut mulai dari proses pemilihan Partai Politik sebagai Kenderaan politik; pencalonan, pemenangan yang terdiri dari kampanye terbuka, kampanye tertutup, kampanye lewat sossial media; kampanye secara tradisional; pengawalan proses pemilihan; proses penghitungan; prosesi pelantikan dan lain-lain termasuk acara syukurannya. Berikut kita jelaskan kembali Tim Sukses yang akan dibentuk berikut tugas dan tanggung jawabnya secara lebih detail 

Tim Sukses ini membawahi Unit-unit seperti :
Unit Pencalonan Kandidat. Unit ini bertanggung jawab semua legalitas adminsitrasi terkait pencalonan. Mulai dari mempersiapkan dan menginventarisir UU dan peraturan yang terkait dengan Pemilukada. Unit ini juga yang akan mempersiapkan segala sesuatunya sehingga Kandidat berhasil dan terdaftar sebegai salah satu pasangan pemilukada yang syah. Dalam unit ini bergabung Kandidatnya sendiri, Ketua Umum pemenangan Pilkada, Konsultan Politik, Ahli Hukum Pemilukada, Perwakilan atau Ketua Partai Pengusung, Tetua Adat, Sesepuh Dll.
Unit Pemetaan kekuatan politik, unit ini bertanggung jawab memetakan kekuatan Politik baik kandidat sendiri, petahana maupun saingannya. Peta politik ini meliputi kekuatan pendukung termasuk semua Tokoh-tokoh masyarakat, tokoh formal, non formal; terkait tokoh pemerintahan, politik, agama, sosial dll yang punya akses ke warga atau masyarakat berikut jaringannya (networking) nya baik lewat media sosial tradisional, maupun media sosial Online. Bagaimana Unit ini mengerjakannya? Tergantung pada besar kecilnya volume kerjanya. Kalau volumenya besar, maka sudah selayaknya unit ini mencari Lembaga Survei yang kompeten yang prosefesional yang tepat sesuai dengan kebutuhan serta dana yang ada.
Unit ini bias  memanfaatkan data dari berbagai sumber yang ada, seperti Badan Pusat Statistik Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan. Kodim, Koramil, Polda, polres Dll. Data yang diperlukan adalah untuk mengetahui di desa-desa atau Kelurahan mana saja pusat kantong-kantong yang jadi pendukung saingan, pendukung petahana, dan desa-desa yang bisa diharapkan jadi pendukung Kandidat sendiri. Dengan mengetahui posisi kantong-kantong ini maka akan terlihatlah dengan jelas mana wilayah kampanye yang diprioritaskan. Berilah perhatian yang lebih kepada wilayah atau desa dan kelurahan yang masih abu-abu-artinya mereka belum jelas siapa yang akan mereka pilih nantinya dan juga wilayah yang sudah jelas-jelas mendukung kandidat Anda. Jangan terlalu melihat wilayah yang fanatic atau pendukung fanatic Kandidat saingan, karena itu hanya akan menyerap tenaga dan waktu sementara mereka sendiri sudah mempunyai pilihan yang jelas. Karena itu fokuslah pada wilayah yang abu-abu dan wilayah yang sudah jelas-jelas mendukung Kandidat Anda.  
Unit Pencitraan Kandidat. Unit ini bertugas melambungkan citra baik Kandidat. Unit ini jangan sampai melakukan kampanye negative, bahkan harus hati-hati dalam menghadapi kampanye negative. Namun demikian Unit ini perlu juga punya counter attack, artinya kalau ada yang menjelekkan kandidatnya harus segera di respon secara baik, disampaikan berita yang benar dan sekaligus menaikkan citra kandidat sendiri dengan jalan menonjolkan kebaikan dan kelebihannya secara proporsional. Unit ini juga punya mobiliasi opini dan pengalihan issu yang pada intinya secara terus menerus menjaga citra kandidat. Secara sederhana dan konsisten. Unit ini membangun citra positip diri Kandidat; kemudian membantuk Opini yang positip tentang kandidat; menghalau Fitnah pada kesempatan pertama; mengajak warga untuk memilih dan menjagokan Kandidat; melakukan Sentuhan dari dan dengan berbagai Arah sehingga citra Kandidat terus terjaga dan secara konsisten menjalankan fungsi Spionase bagi kebaikan Kandidat. Unit ini bekerja sama dengan Unit Media Sosial dan bahkan ikut mewarnai pola kampanye pencitraan Kandidat secara keseluruhan.
Unit Penggalangan Dana.  Unit ini mencari dukungan dana darimana saja dan seberapa saja sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku. Unit penggalangan dana ini, harus diperkuat dengan kemampuan pengorganisasian pengerahan massa. Kegiatan penggalangan dana disesuaikan dengan tradisi wilayah setempat. Artinya apakah dengan menggelar acara Musik di panggung terbuka, di Gedung pertunjukan harus disesuaikan dengan tradisi warga setempat. Jangan sampai kegiatan penggalangan dana ini malah terkesan memaksakan atau malah akan terlihat sebagai Kandidat yang tidak punya “dana”.
Acara penggalangan dana bila dikelola dengan baik akan bias juga sebagai ajang kampanye yang baik. Namun demikian sebelum anda melakukan acara penggalangan dana maka beberapa hal berikut harus diperhatikan dan dipatuhi oleh individu, komunitas dan lembaga penggalangan sumbangan agar kelak tidak menjadi sesuatu masalah :
Penggalang sumbangan hendaknya memperhatikan dan mematuhi peraturan terkait sumbangan dan kode etik filantropi yang tertuang di dalam UU nomor 9 tahun 1961 tentang pengumpulan uang dan barang. Aturan lainnya yaitu PP nomor 29 tahun 1980 tentang pelaksanaan pengumpulan sumbangan, kode etik filantropi Indonesia, kode etik filantropi media massa.

Penggalang sumbangan hendaknya tidak menggunakan rekening pribadi, melainkan rekening khusus sumbangan. Jika individu dan komunitas tidak memiliki rekening khusus, maka mereka bisa bekerja sama dengan lembaga filantropi atau nirlaba yang memiliki rekening khusus sumbangan agar kegiatannya terjamin dan tak melanggar peraturan yang berlaku. Selanjutnya Baca Buku nya DISINI