Kampanye Usai, Masa Tenang Dimulai
Masa
tenang yang dimulai Minggu (12/2) hingga hari pemungutan suara, Rabu (15/2),
merupakan momentum bagi 310 pasangan calon kepala daerah di 101 daerah yang
menggelar pemilihan kepada daerah serentak untuk menurunkan tensi ketegangan.
Namun, masa tenang ini perlu juga diwaspadai karena kerap terjadi kampanye
terselubung dan politik uang. Sabtu (11/2) merupakan hari terakhir masa
kampanye yang berlangsung sejak 28 Oktober 2016. Dengan berakhirnya masa
kampanye, masing-masing tim sukses pasangan calon kepala daerah dalam 7
pemilihan gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota wajib menurunkan semua alat
peraga di ruang publik.
Selain
itu, pasangan calon juga harus menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran
dana kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah setempat.
Penyerahan LPPDK harus dilakukan minggu ini.Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pilkada, selama masa tenang, baik pendukung, pasangan calon, tim
sukses, maupun masyarakat umum, dilarang menggelar aktivitas yang sifatnya
dukungan kepada calon. Pelanggaran ketentuan ini berakibat pidana penjara.
”Masa
tenang ini memberi kesempatan bagi semua pihak merefleksikan diri dan
menenangkan diri. Calon punya kesempatan untuk menurunkan tensi persaingan dan
ketegangan. Pemilih juga bisa mempertimbangkan pilihannya,” kata Ketua KPU Juri
Ardiantoro. Meski demikian, tim sukses pasangan calon masih dapat mengadakan
konsolidasi internal seperti pembekalan saksi sepanjang tidak berbau kampanye.
Pembekalan saksi ini, kata Juri, karena tim sukses juga perlu konsolidasi untuk
bekerja mengawasi pemungutan dan penghitungan suara.
Deputi
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto
mengingatkan agar pengawas pemilu lebih mencermati kemungkinan kecurangan yang
dilakukan tim sukses pasangan calon di masa tenang. Setidaknya ada dua bentuk
kecurangan yang terjadi di masa menjelang hari pemungutan suara, yakni politik
uang dan kampanye terselubung.
Pengalaman
Pilkada 2015, kampanye terselubung umumnya dilakukan pasangan calon dengan ”mendompleng”
kegiatan sosial. Mereka menghadiri kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan, baik
organisasi maupun masyarakat. Bentuk politik uang yang selama ini ditemui
pemantau JPPR, antara lain, berupa pemberian langsung melalui ”koordinator” dan
setelah pemilihan berdasarkan kesepakatan. Berdasarkan data pelanggaran Bawaslu
pada pilkada terdahulu, menurut anggota Bawaslu, Nasrullah, bentuk pelanggaran
yang mendominasi selama masa tenang adalah politik uang dan kampanye
terselubung.
Oleh
karena itu, Bawaslu mewaspadai kampanye terselubung dan politik uang di masa
tenang dengan memerintahkan pengawas pilkada di semua tingkatan dan mendorong
peran masyarakat untuk ikut mengawasi potensi pelanggaran tersebut. ”Pengawas
pemilu wajib menindaklanjuti informasi masyarakat dengan menginvestigasi dan
klarifikasi ke lapangan. Jangan pandang bulu menerapkan pidana pemilu kepada
pelanggarnya,” kata Nasrullah.
Masih gamang
Sementara
itu, meski pilkada memasuki masa tenang, sebagian masyarakat Aceh masih merasa
gamang. Mereka ingin memilih dengan tenang dan tanpa intimidasi. Syukri (49),
warga Desa Pasi Lhok, Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, mengatakan, pada
pilkada sebelumnya, dia mendapatkan tekanan dari sekelompok orang untuk memilih
calon tertentu. ”Katanya kalau di desa ini tidak menang, bantuan tidak akan
diberikan,” ujar Syukri.
Untuk
itu, pada pilkada kali ini, Syukri ingin memilih dengan hati nurani tanpa ada
tekanan dari orang lain. ”Saya sama anak beda pilihan, tetapi saya tidak pernah
paksa harus ikut pilihan saya,” ujarnya. Warga Pidie lainnya, Khairil (35),
menuturkan, pada pilkada lalu keluarganya menjadi sasaran ”serangan fajar”.
Selembar uang pecahan Rp 50.000 yang dimasukkan dalam plastik kecil bersama
kartu nama calon tertentu membuatnya tak tenang.
”Saya
mau kasih balik tidak tahu siapa yang menyelipkan uang itu ke bawah pintu
rumah,” kata Khairil. Seperti pernah dilaporkan Ketua Panitia Pengawasan Pemilih
(Panwaslih) Aceh Samsul Bahri, politik uang dan intimidasi jelang pencoblosan
berpotensi terjadi di wilayahnya. Misalnya, panitia pengawas mulai menemukan
pelanggaran seperti pembagian gula kepada warga (Kompas, 6/2).
Oleh
karena itu, Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Roby Syah Putra,
menyatakan, pada masa tenang ini, pihaknya akan lebih cermat dengan politik
uang dan kampanye terselubung. ”Saya berharap kandidat patuhi aturan dan
biarkan warga memikirkan siapa yang tepat dipilih,” kata Roby.
Jaga ketertiban
Di
Yogyakarta, DIY, memasuki masa tenang pilkada, dua pasangan calon wali kota dan
wakil wali kota Yogyakarta menyatakan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan
kedamaian. ”Kami siap menciptakan Pilkada Kota Yogyakarta aman, tertib, dan
damai demi terwujudnya kebaikan dan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi
masyarakat,” kata calon wali kota Yogyakarta, Imam Priyono, yang berpasangan
dengan Achmad Fadli saat deklarasi Jogja Damai.
Imam
juga menambahkan, sampai sekarang, ia dan tim pendukung tidak menerima laporan
mengenai ancaman atau hasutan terkait pelaksanaan pilkada. Dia berharap,
kondisi semacam itu bisa dijaga hingga hari pencoblosan. Calon wali kota
Yogyakarta, Haryadi Suyuti, menambahkan, pihaknya berkomitmen menjauhi upaya
keji, intimidasi, kekerasan, dan fitnah dalam Pilkada Yogyakarta. Haryadi yang
berpasangan dengan Heroe Poerwadi juga mengatakan, pihaknya menolak segala
bentuk praktik politik uang. ”Saya berharap tim kampanye kami terus menjaga
ketertiban dan kesantunan selama masa tenang,” tuturnya.
Anggota
Panitia Pengawas Pemilihan Kota Yogyakarta, Iwan Ferdian, mengatakan, pihaknya
mengimbau dua pasangan calon wali kota Yogyakarta beserta tim pendukungnya
untuk tidak melakukan kampanye selama masa tenang pilkada. Larangan itu juga
mencakup aktivitas kampanye melalui media sosial. ”Kami juga akan memantau akun
media sosial pasangan calon,” katanya.
Larangan mengawasi TPS
Terkait
dengan masa tenang, Kepolisian Negara RI mengharapkan seluruh pihak dapat
menghormati masa tenang Pilkada 2017 dengan ikut menjaga keamanan dan kesejukan
hingga hari pemungutan suara pada Rabu mendatang. Untuk itu, Polri meningkatkan
keamanan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan pelanggaran dan memperkuat
patroli siber untuk mengantisipasi penyebaran berita bohong yang bermuatan
politik.
Kepala
Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Rikwanto
mengatakan, pada masa tenang diharapkan tidak ada lagi kegiatan yang bernuansa
kampanye. Ia berharap, seluruh pihak, terutama pasangan calon kepala daerah,
menghormati hak masyarakat yang dijamin kebebasannya untuk menentukan pilihan
calonnya. ”Dalam kampanye, pasangan calon kepala daerah telah diberikan
kesempatan untuk menyampaikan program. Akan tetapi, setelah masa kampanye,
masyarakat jangan sampai terganggu, sehingga pada 15 Februari mendatang semua
kembali ke jati diri,” ujar Rikwanto.
Lebih
lanjut, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar
Martinus Sitompul menambahkan, pihaknya melakukan pengawasan terkait penyebaran
informasi terkait kampanye di media sosial. Polri akan berkomunikasi dengan
Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pemblokiran situs atau
akun media sosial yang menyebarkan konten kampanye pada masa tenang.
”Bagi
akun media sosial yang menyebarkan informasi yang melanggar Undang-Undang
Pilkada akan kami rekomedasikan untuk diblokir. Kami juga memantau beberapa
akun yang dianggap melanggar UU Pilkada,” kata Martinus. Terkait adanya dugaan
pelanggaran kampanye dan masa tenang, Rikwanto meminta masyarakat segera melaporkan
temuan tersebut kepada kepolisian atau penyelenggara pemilu, seperti Bawaslu
dan Panwaslu.
Polri
juga akan melarang setiap kelompok masyarakat yang tanpa izin
berbondong-bondong ikut mengawasi saat proses pemungutan suara di setiap tempat
pemungutan suara (TPS) yang terindikasi mengintimidasi dan mengancam setiap
calon pemilih yang akan menjalankan haknya. ”Pengawas telah diatur oleh KPU
yang berasal dari saksi tiga calon gubernur. Tidak boleh ada kelompok
masyarakat yang ikut hadir di tempat pemungutan suara. Kalau melanggar, kami
akan mengamankan,” kata Rikwanto.
Sementara
itu, aksi 112 yang menghadirkan massa dan ulama di Masjid Istiqlal, Jakarta,
Sabtu, berjalan aman dan lancar. Massa yang datang sejak Jumat (10/2) malam
dari sekitar Jakarta terus berada di masjid hingga siang kemarin. Selain zikir,
massa juga mendengarkan tausiah.
Calon
gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono, dan pasangan calon
gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, hadir dalam
acara zikir dan tausiah nasional tersebut. Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya
Irjen M Iriawan yang hadir dalam keterangan pers di Masjid Istiqlal menyatakan
terima kasihnya kepada massa yang telah melakukan kegiatan zikir dan tausiah
nasional secara tertib dan lancar.
Ditanya
pers terkait dugaan aksi kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis saat meliput
acara tersebut, Iriawan berjanji akan menindaklanjutinya. Sebelumnya, saat
menjadi Inspektur Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Tahap Pemungutan Suara
dilanjutkan show off force di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Iriawan
menegaskan akan bersama-sama dengan aparat keamanan lainnya menjaga keamanan
dan kelancaran masa tenang dan saat pemungutan suara di Ibu Kota.
Apel
kesiapsiagaan itu juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta
Sumarsono, Panglima Kodam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana, dan jajaran aparat
keamanan lainnya. ( Sumber : Kompas, 12 Februari 2017, Gal/San/Ain/Hrs/Ire/Wad/Win)
CARI SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA?
ReplyDeleteSPORTIF?GAK ABAL ABAL? HANYA DI LASKARBOLA88 AYO DAFTARKAN ID KALIAN SEKARANG JUGA!! >> https://www.laskarbola88.net/