Showing posts with label pilkada 2020. Show all posts
Showing posts with label pilkada 2020. Show all posts

October 5, 2021

Pilkada Madina 2020, Pertarungan Dua Patahana

Dari berbagai Pilkada yang digelar untuk tahun 2020, maka kasus yang menarik dari Pilkada 2020 adalah Pertarungan tentang Patahana yang bisa bertahan di Kalimantan Selatan dan persaingan dua Patahana ( Bupati vs Wakil Bupati ) di Kabupaten Madina Sumut. Dua daerah ini jadi menarik karena Selisih perbedaan perolehan suara yang mereka dapatkan tergolong  kecil. Artinya persaingan kedua pasang kandidat memang berimbang dan saling berkejaran. Untuk KalSel hal ini menarik, karena sang penantang ternyata hampir bisa mensejajarkan dirinya dengan Patahana. Jadi meski kalah tetapi ada pelajaran yang bisa dipetik dari sana. Di satu sisi ada keyakinan para pemilih akan beralih dari Patahana dan berbalik untuk mendukung Pendatang baru, tetapi faktanya justeru terbalik. Patahana juga yang jadi Pemenang. Begitu juga di Kabupaten Madina, di prediksi Pak Bupati Patahana akan dengan mudah memenangkan Pertarungan, ternyata yang menang malah Patahana Wakil Bupatinya. Apakah ini melulu soal kualitas kepemimpinan atau cara berkampanye yang jadi kunci berhasilan?

Pilkada Madina 2020, Pertarungan Dua Patahana

 

Ya ... Dari berbagai Pilkada yang digelar untuk tahun 2020, maka kasus yang menarik dari Pilkada 2020 adalah Pertarungan tentang Patahana yang bisa bertahan di Kalimantan Selatan dan persaingan dua Patahana ( Bupati vs Wakil Bupati ) di Kabupaten Madina Sumut. Dua daerah ini jadi menarik karena Selisih perbedaan perolehan suara yang mereka dapatkan tergolong  kecil. Artinya persaingan kedua pasang kandidat memang berimbang dan saling berkejaran. Untuk KalSel hal ini menarik, karena sang penantang ternyata hampir bisa mensejajarkan dirinya dengan Patahana. Jadi meski kalah tetapi ada pelajaran yang bisa dipetik dari sana. Di satu sisi ada keyakinan para pemilih akan beralih dari Patahana dan berbalik untuk mendukung Pendatang baru, tetapi faktanya justeru terbalik. Patahana juga yang jadi Pemenang. Begitu juga di Kabupaten Madina, di prediksi Pak Bupati Patahana akan dengan mudah memenangkan Pertarungan, ternyata yang menang malah Patahana Wakil Bupatinya. Apakah ini melulu soal kualitas kepemimpinan atau cara berkampanye yang jadi kunci berhasilan?

Yang jelas Pilkada Madina ada pecah kongsi pada pasangan Patahana. Kita tidak akan mencoba melihat apa masalahnya mereka jadi pecah Kongsi? Faktanya toh mereka tidak bisa “kongsi” itu saja. Jadi sebenarnya kedua pasangan ini mempunyai peluang yang sama. Meski harus diakui bahwa ada asumsi yang lebih diuntungkan tentu Bapak Bupatinya. Karena memang ia yang jadi “pimpinan utama” selama mereka menjabat. Meski juga harus bisa dimaklumi bahwa kinilah saatnya warga Madina bisa memperlihatkan “siapa pimpinan” yang mereka sukai sebenarnya. Tetapi kalau kita lihat dari jumlah yang ikut memberikan suaranya di Pilkada 2020, jumlahnya tidaklah signipikan besarannya ada pada 68.17%  tetapi itu masih lebih besar jika dibandingkan dengan Pilkada Kalsel yang besarannya ada pada 65.03%.

 

Pilkada Kabupaten Mandailing Natal 2020 dilaksanakan pada 9 Desember 2020 untuk memilih Bupati Mandailing Natal periode 2021-2026.

KPU Kabupaten Mandailing natal melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020 tanggal 23 September 2020, dan menetapkan adanya tiga pasangan yakni :


Pasangan 1. HM Ja'far Sukhairi Nasution - Atika Azmi Utammi  Pasangan dengan nomor urut 1 ini didukung oleh tiga partai pengusung yakni partai PKB, PKS dan partai Hanura dengan jumlah kursi di legislatif 12 kursi. Pasangan ini memiliki jargon SUKA (Sukhairi-Atika). HM Ja'far Sukhairi Nasution[1] selama ini dikenal sebagai politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia juga masih  menjabat Wakil Bupati Madina dan sedang dalam masa cuti kampanye. 

Pada Pilkada Madina tahun 2015 yang lalu ia berpasangan dengan Dahlan Hasan Nasution. Tapi pada Pilkada Madina tahun 2020 ini keduanya berpisah dan mencari pasangan masing-masing. Sukhairi Nasution juga pernah menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Madina periode 2014-2019, tapi ia mundur dari keanggotannya di DPRD Madina karena mengikuti Pilkada tahun 2015 mendampingi Dahlan Hasan Nasution. Sukhairi juga terpilih sebagai anggota DPRD Madina pada periode 2009-2014. 

Sementara Atika Azmi Utammi yang saat ini menjadi calon Wakil Bupati mendampingi Sukhairi Nasution merupakan putri Khoiruddin Nasution dan Hamidah Lubis yang merupakan tokoh masyarakat di wilayah Mandailing Julu. Tika Nasution, panggilan akrabnya, dia merupakan anak ke delapan dari sembilan bersaudara. Untuk panggung politik di Kabupaten Madina nama Atika Azmi masih baru dan beluk banyak dikenal masyarakat, tapi setelah memutuskan maju di Pilkada Madina popularitas Atika Azmi langsung naik. Politikus muda ini kelahiran tahun 1993, lulusan Australia. S1 Bachelor Of Applied Finance Sydney Australia dan S2 Master Of Finance Sydney

 

Pasangan 2. Drs Dahlan Hasan Nasution - H Aswin Parinduri  Pasangan nomor urut 2 ini diusung 7 partai politik yaitu Partai Golkar, PPP, PDI-P, Partai Perindo, Parta Nasdem, PKPI, dan Partai Beringin Karya (Berkarya) dengan jumlah kursi di legislatif 13 kursi.

Dahlan Hasan Nasution sudah terkenal dan dikenal  hampir semua lapisan masyarakat Madina karena ia memang Bupati Madina periode 2016-2021. Saat ini ia sedang cuti kampanye karena maju di Pilkada Madina tahun 2020. Dahlan Hasan Nasution merupakan birokrat atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).  Pada tahun 2005 ia pernah ditugaskan sebagai Pejabat sementara Bupati Madina yang kala itu kabupaten Madina sedang melangsungkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang menghasilkan Amru Daulay dan Hasim Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madina terpilih.

Lalu, pada Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2010 yang lalu, Dahlan Hasan Nasution ikut maju sebagai calon Wakil Bupati mendampingi Hidayat Batubara sebagai calon Bupati. Pasangan Hidayat - Dahlan memenangkan Pilkada tahun 2010 tersebut. Namun, dalam perjalanan pemerintahan mereka, Hidayat Batubara  ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan Mei tahun 2013. Selanjutnya Dahlan Hasan Nasution diangkat menjadi pelaksana tugas Bupati hingga akhirnya ia dilantik menjadi Bupati Madina depenitif hingga akhir masa jabatan.

Kemudian, pada Pilkada Madina tahun 2015 yang lalu, Dahlan Hasan Nasution maju sebagai calon Bupati Madina didampingi Sukhairi Nasution sebagai calon Wakilnya. Pasangan ini juga sukses memenangkan Pilkada Madina untuk periode 2016-2021. Namun di Pilkada Madina tahun 2020 mereka 'berpisah' dan memilih pasangan masing-masing. Dahlan berpasangan dengan Aswin Parinduri sementara Sukhairi berpasangan dengan Atika Azmi

Sementara calon Wakil Bupati nomor urut 2, Aswin Parinduri. Ia dikenal sebagai pengusaha konstruksi dan politisi. Ia saat ini menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Madina. Aswin Parinduri salah satu pengusaha sukses di bidang kontraktor jalan dan jembatan serta infrastruktur lainnya.


Pasangan 3. Sofwat Nasution dan Zubeir Lubis  Pasangan dengan nomor urut 3 ini diusung tiga partai politik yaitu partai Gerindra, PAN, dan partai Demokrat. Tiga partai tersebut mempunyai kursi di DPRD Madina sebanyak 15 kursi. Dari rekam jejak pria kelahiran Panyabungan ini lama mengabdikan diri sebagai tentara dan bergabung di Kopassus. Tahun 2018 yang lalu ia pensiun dengan pangkat terakhir Brigadir Jenderal. Sofwat Nasution berpasangan dengan Zubeir Lubis.

Sofwat, begitu ia biasa disapa adalah anak keempat dari pasangan Abdul Hamid Nasution (alm) dan Nur Azikin Siregar (almh). Sofwat dilahirkan di Panyabungan, ibu kota Madina pada 1959.

Lulusan  Akademi Militer (Akmil) tahun 1985. Seskoad (1998), Sesko TNI pada 2008 dan Lemhanas 2013. Sebagai seorang prajurit, Sofwat telah menjalani jenjang penugasannya mulai dari Dan Ton, Dan Ki, Dan Yon serta Dan Grup. Penugasannya lengkap  mulai dari pemimpin di staf, berdinas di intelijen,  berdinas di kewilayahan khususnya Kodim serta Korem. Calon Wakil Bupati nomor urut 3 yaitu Zubeir Lubis. Ia juga tidak asing bagi masyarakat Madina. Ia tiga kali terpilih menjadi wakil rakyat di DPRD Madina dari partai Kebangkitan Bangsa dan terakhir menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Madina. Dia juga merupakan Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Mandailing (MPIG).


Namun, baru saja beberapa bulan menduduki jabatan tersebut Zubeir Lubis mengundurkan diri dari pimpinan maupun keanggotaannya di DPRD Madina. Setelah itu Zubeir Lubis mengatakan maju di Pilkada Madina mendampingi Sofwat Nasution. Selain dikenal sebagai wakil rakyat, Zubeir Lubis juga cukup dikenal sebagai pengusaha. Ia diketahui sebagai pemilik hotel Rindang Panyabungan. 
Kita langsung pada pelaksanaan Pilkada pertama, yakni pada pemilihan umum Kepala Daerah Kabupaten Mandailing Natal 2020 (Pilkada Mandailing Natal 2020) dilaksanakan pada 9 Desember 2020 untuk menentukan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal periode 2021-2024. Hasil Pemungutan Suara Pilkada Mandailing Natal pada 9 Desember 2020  adalah sebagai berikut :

Nomor Urut

Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati

Hasil Penghitungan

Pasangan Satu

Muhammad Jafar Sukhairi Nst — Atika Azmi Utammi

38,80 %

Pasangan Dua

Dahlan Hasan Nasution — Aswin

39,00 %

Pasangan Tiga

Sofwat Nasution — Zubeir Lubis

22,20 %

Kita persingkat kilas baliknya. Setelah melihat hasil Pada pilkada tanggal 9 Desember 2020, serta dari berbagai temuan masing-masing pasangan terkait pelaksanaan Pilkada di Madina maka pasangan Satu Muhammad Jafar Sukhairi Nasution dan Atikah Azmi Utammi mengajukan gugatan mereka MK. Mereka menilai keputusan KPU Madina yang memutuskan pemenang Pilkada, yakni paslon nomor 02 Dahlan Hasan Nasution-H. Aswin Parinduri, tidak sah. Alhasil, keputusan KPU tersebut dibawa mereka ke MK. Pada tanggal 22 Maret 2021 lalu.

Demikian Juga dengan pasangan Tiga,  Sofwat Nasution-Zubeir Lubis mengggugat Hasil Pilbup Madina. Mereka beralasan menggugat karena KPU tidak melaksanakan penyelenggaraan dengan fair, sehingga kemenangan Dahlan-Aswin layak dibatalkan. Seperti KPU yang dinilai tidak menyampaikan undangan kepada seluruh pemilih. Mereka juga menilai curang dalam penghitungan suara. Banyak saksi yang diduga mendapatkan intimidasi. 

Hasilnya? MK memutuskan mengabulkan sebagian gugatan paslon no.1 untuk menggelar PSU (Pemungutan Suara Ulang) di 3 TPS. KPU Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara kemudian telah menetapkan jadwal pemungutan suara ulang (PSU), terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilkada Madina 2020. Pemungutan suara ulang akan berlangsung pada 24 April 2021 di TPS 001 Desa Bandar Panjang Tuo Kecamatan Muarasipongi, TPS 001 dan TPS 002 Desa Kampung Baru Kecamatan Panyabungan Utara.


HM Ja'far Sukhairi Nasution - Atika Azmi Utammi
KPU Madina kemudian menjadwalkan PSU dilaksanakan tanggal 24 April dan rekapitulasi hasil penghitungan ditingkat kecamatan tanggal 25 sampai dengan 27 April 2021. Sedangkan rekapitulasi penetapan hasil penghitungan suara ditingkat kabupaten dilaksanakan tanggal 26 sampai 30 April," kata Ketua KPU Madina, Fadhillah Syarief, dilansir Antara, Senin (29/3/2021). Sedangkan untuk penetapan calon terpilih dilaksanakan tanggal 30 April sampai 3 Mei sekaligus pengusulan hasil penetapan pasangan calon terpilih ke DPRD Madina.

Dari pelaksanaan PSU pada tanggal 24 April 2021, dan dari pantauan di lapangan, TPS-001 desa Kampung Baru, Kecamatan Panyabungan Utara Paslon nomor 1 ini memperoleh 128 suara. Jumlah pemilih yang hadir di TPS-001 sebanyak 234 orang ;  sedangkan paslon nomor 2 mendapat perolehan 107 suara. Sementara di TPS-02 Kampung Baru,  paslon 1 memperoleh 125 suara, dan paslon 2 memperoleh 127 suara dari jumlah pemilih sebanyak 256 orang.

Di TPS-001 di Desa Bandar Panjang Tuo, Kecamatan Muarasipongi, Rinciannya, paslon nomor Urut 01 memperoleh 116 suara dan paslon nomor Urut 02 memperoleh 216 suara. Sedangkan pemilih yang datang ke TPS sebanyak 338 orang.

Dengan demikian dari Hasil PSU ini jika digabungkan dengan Pemungutan Suara Pertama pada tanggal 9 Desember 2020  maka perolehan  total suara ketiga paslon  adalah paslon nomor urut 01 mendapat 79.156 suara. Paslon nomor urut 02 meraih 79.002 suara. Sedangkan paslon nomor urut 03 mendapat 44.949 suara. Pasangan SUKA yang diusung PKS, PKB dan partai Hanura unggul atas pasangan Dahlan Hasan-Aswin (Dahwin) dengan selisih 154 suara.

Dengan kekalahan 154 suara Pasangan No Urut 2 masih mengajukan gugatan ke MK, lengkap dengan berbagai barang buktinya. Namun demikian pada kesimpulannya MK memutuskan menolak permohonan sengketa Pilkada Mandailing Natal (Madina) yang diajukan oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 Dahlan Hasan Nasution-Aswin. Hakim MK menilai hasil rekapitulasi suara setelah pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang dimenangkan oleh pasangan nomor urut 1 Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi itu telah sah dan sudah sesuai dengan peraturan UU yang berlaku. 

Apa yang bisa kita katakan? Sebenarnya Pilkada di Kabupaten Madina ini adalah gambaran dua patahana yang PISAH KONGSI. Dalam pertarungan seperti apapun bentuknya, tetapi yang terjadi sebenarnya adalah tidak adanya lagi “kebersamaan” antara Bupati dan Wakilnya. Mereka jelas-jelas tidak bisa lagi menjalin kerja sama untuk lebih semangat membanngun Madina, tetapi mereka lebih memperlihatkan sisi perbedaannya. Mereka mengambil jalan “Tarung” untuk melihat siapakah sebenarnya yang bakal dijadikan pemimpin Madina di masa yang akan datang. Jadi pertarungan Pilkada Madina lebih memperlihatkan pertarungan dua Patahana yang sudah tidak bisa bekerja Sama. Dan ternyata patahana wakil bupati lebih unggul bila dibandingkan dengan mantan Bosnya. Madina kini berada dalam kepempimpinan mantan Patahana Wakil Bupati. Kita tinggal mengamati yang manakah yang terbaik dari keduanya.

Kalau kita sandingkan dengan Pilkada di Kalimantan Selatan jelas sangat berbeda, yakni pertarungan antara Patahana dengan pendatang baru, pertarungan yang beda kelas, beda pengalaman dan berbeda habitat. Meski Patahana bisa mempertahankan kemenangannya, tetapi apa yang dilakukan oleh pasangan Deny-Difriadi sudah luar biasa. Soal masih kalah, ya memang begitulah Pilkada. Pasti ada yang menang dan harus ada yang kalah.




[1] Profil para calon ini di tulis ulang dari sumbernya-https://sumut.antaranews.com/berita/336561/ini-profil-tiga-pasangan-bakal-bupati-dan-wakil-bupati-madina-2020

August 3, 2020

Dinasti Politik Dalam Pilkada




Dinasti Politik Dalam Pilkada

Model kandidasi politik yang berkembang di Indonesia dapat dikatakan sebagai cek kosong kandidasi. Pemilih tidak memiliki akses untuk terlibat, apalagi dilibatkan dalam proses politik yang amat penting.

Oleh  :  Moch Nurhasim

Dominannya politik kekerabatan dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia bukanlah isu baru. Ini semua sebagai dampak dari mandeknya proses kaderisasi partai kita sehingga politik kekerabatan telah mengisi ruang kosong proses kaderisasi politik di era Reformasi. Bedanya, di era Orde Baru ada ”konsentrasi” politik kekerabatan pada sedikit orang, sementara di era Reformasi politik kekerabatan telah meluas hingga tingkat paling rendah (hingga desa).

Fenomena calon kepala daerah yang diisi oleh kerabat politik di tingkat nasional dan lokal menandakan perkembangan politik kita terjebak orientasi dangkal. Pertimbangan kalah menang dalam pilkada jauh lebih menonjol ketimbang perhitungan penyiapan kader-kader politik secara jangka panjang. Akibatnya, pengisian jabatan-jabatan politik yang penting tak bisa lepas dari kepentingan politik keluarga. Sebut saja beberapa nama yang maju pada pilkada 9 Desember 2020 mendatang, yaitu Gibran Rakabuming Raka (putra Presiden Jokowi), Hanindhito Himawan Pramono (putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung), Siti Nur Azizah (putri Wakil Presiden Ma’ruf Amin), dan sejumlah keluarga tokoh politik tingkat nasional hingga lokal.

Representasi simbolik

Model kandidasi politik pilkada yang kental dinasti politik telah mengubah makna representasi politik. Hanna Fenichel Pitkin dalam buku klasiknya, Representation, menyebut ada tiga jenis representasi, yakni deskriptif, simbolik, dan agen. Deskriptif berkaitan dengan keinginan orang banyak, sementara simbolik lebih menjadi representasi dari sebuah kepentingan, dan agen mencerminkan kepentingan aktor agar bertindak seperti keinginan para pemilihnya dalam pemilu.Representasi simbolik adalah cermin dari proses kandidasi politik yang eksklusif, ditentukan oleh segelintir elite. Pertimbangan kalah menang dalam pilkada jauh lebih menonjol ketimbang perhitungan penyiapan kader-kader politik secara jangka panjang.

Meskipun ada penolakan dari bawah—tingkat dewan pimpinan cabang (DPC), misalnya—keputusan dewan pimpinan pusat (DPP) tidak boleh diganggu gugat. Kondisi demikian terjadi akibat pola kandidasi politik tak pernah mencerminkan demokrasi internal partai yang sebenarnya.

Ruang demokrasi internal partai cenderung dikooptasi oleh kepentingan politik elite. Selain dikooptasi, demokrasi internal partai diubah substansinya menjadi musyawarah segelintir orang dalam memutuskan masa depan partai di satu sisi dan masa depan kepemimpinan politik yang akan berdampak pada masyarakat luas di sisi yang lain.


Apa dampaknya? Proses kandisasi politik—khususnya pada penentuan calon kepala daerah di tingkat lokal, tidak perlu merespons keinginan kader partai. Kepentingan simbolik, siapa yang akan dicalonkan, adalah hak ketua umum partai. Karena itu, penentuan calon kepala daerah menjadi misteri karena rekomendasi ketua umum dan sekjen partai menjadi surat sakti yang bisa mengalahkan prosedur internal yang telah dianut oleh partai politik.

Dalam banyak kasus, proses pencalonan terkadang di luar nalar. Umumnya calon kepala daerah yang berasal dari kerabat politik atau politik kekerabatan diajukan melalui beberapa proses, di antaranya pertama, penguasaan struktur partai di tingkat kabupaten dan/atau provinsi baru kemudian mengajukan diri sebagai calon dalam proses seleksi internal partai (khususnya di tingkat DPP).

Kedua, politik jalan pintas yang biasanya disebabkan kerabat politiknya memiliki hubungan kedekatan dengan ketua umum partai atau orang penting di partai. Ketiga, melalui agen khusus yang memiliki akses ke ketua umum partai. Ketiga pola di atas umumnya sering terjadi pada proses kandidasi penentuan calon kepala daerah. Perdebatan lalu mencuat ke permukaan, apakah pola-pola tersebut salah? Terhadap hal itu, ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian.

Pertama, apakah partai memiliki standar pengujian terhadap setiap kandidat yang mendaftar secara akuntabel? Artinya, dalam menentukan seseorang sebagai kandidat yang terpilih bergantung pada kriteria yang adil sebagai basis pertimbangan partai dalam menentukan calon. Kedua, apakah prosesnya terbuka atau tertutup? Dan ketiga, siapa yang dominan terlibat dalam proses penentuan calon kepala daerah?

Ketiga pola di atas umumnya sering terjadi pada proses kandidasi penentuan calon kepala daerah.

Sebagai contoh, dalam politik di Amerika Serikat, politik keluarga menjadi salah satu unsur yang tak bisa dilepaskan dalam kandidasi politik, baik dalam mencari sosok calon presiden, senator dan anggota DPR, maupun gubernur. Yang berbeda ialah setiap calon memiliki kesempatan yang sama untuk diuji, baik secara elektoral maupun kemampuan politiknya. Pengujian calon ditentukan melalui pemilu pendahuluan pada internal partai. Setiap calon memiliki kesempatan yang sama, konstituen dan kader partailah yang berhak menentukan siapa calon yang akan diusung oleh partai.

Sementara pada kasus partai-partai di negara-negara Eropa, prosesnya tidak terbuka seperti di Amerika Serikat. Partai di Eropa lebih memilih cara demokrasi ”terbatas” secara internal. Mekanisme yang dikembangkan adalah setiap calon (kandidat) akan dipilih oleh delegasi dari partai yang berasal dari kader, pengurus, dan elite- elite partai. Proses penjaringan dan penentuan kandidat melibatkan banyak orang.Bagaimana dengan kasus Indonesia? Rasanya sudah menjadi rahasia umum, kedua pola proses kandidasi politik di atas, baik praktik di Amerika Serikat maupun di sejumlah negara di Eropa, tidak dijadikan sebagai pembelajaran (benchmarking).Indonesia memiliki pola sendiri, di luar kedua pola yang disebut di atas. Ciri utama dari pola kandidasi politik partai di Indonesia adalah pola eksklusif yang cenderung tertutup. Sumber kader yang dipilih bisa sama dari politik kekerabatan seperti di Amerika atau kawasan lain, tetapi mekanisme pemilihan yang membedakannya.

Pola kandidasi politik di Indonesia lebih cenderung pada pola oligarki partai karena dalam prosesnya hanya melibatkan sedikit orang. Beberapa partai menggunakan panitia seleksi (nominating committee), tetapi hasil akhir penentunya adalah ketua umum.

Ketua umum partai menjadi penentu segalanya. Ciri demikian tidak bisa disepadankan dengan demokrasi internal di negara yang demokrasinya sudah maju. Dalam wujud yang lebih praktis, cara kandidasi politik demikian umumnya dikemas sebagai demokrasi internal yang cacat karena oligarki dan kepentingan simbolik elite partai jauh lebih dominan ketimbang kepentingan-kepentingan representasi yang lebih luas.

Cek kosong kandidasi

Oleh karena itu, model kandidasi politik yang berkembang di Indonesia dapat dikatakan sebagai cek kosong kandidasi. Apa maksudnya? Pemilih tidak memiliki akses untuk terlibat, apalagi dilibatkan dalam proses politik yang amat penting. Jangankan pemilih, pengurus partai di tingkat lokal pun jarang yang didengar suaranya, apalagi dilibatkan dalam musyawarah.

Alasan penentuan kandidat yang didasarkan pada kerabat politik terkadang dimanipulasi dengan politik pencitraan elektabilitas. Modal sebagai anak, menantu, istri, keponakan, dan cucu dari tokoh-tokoh politik tertentu dijual dalam pilkada. Gaya berpolitik demikian ibarat mendayung politik dalam ruang politik tradisional.

Para elite politik memanfaatkan kondisi budaya yang masih permisif terhadap anak pejabat, anak orang kaya, anak kiai, anak tokoh-tokoh besar, dan lainnya. Politik kekerabatan kemudian dikemas dalam narasi yang tidak mendidik, bukan program dan pengalaman politik yang ditawarkan, melainkan jejaring patron-klien politik yang lebih ditonjolkan.

Kondisi politik demikian akan menimbulkan munculnya kader-kader partai dadakan dan kader karbitan. Kehadiran mereka telah memotong dan merusak sistem pengaderan internal partai politik. Dan, yang lebih mengenaskan, apabila pengisian jabatan-jabatan politik strategis lebih condong pada politik kekerabatan justru mendorong perubahan organisasi partai dari organisasi politik bersama menjadi organisasi politik dinasti atau keluarga.

Moch Nurhasim Peneliti pada Pusat Penelitian Politik LIPI.

Sumber  :  https://www.kompas.id/baca/opini/2020/07/30/pilkada-dinasti-politik/   atau Kompas.id. 30 Juli 202006:10 WIB•6 menit baca


January 1, 2020

Penting MenangKan PilkadaMu, Jalur Partai atau Independen Tidak Soal



Penting MenangKan PilkadaMu, Jalur Partai atau Independen Tidak Soal

Kalau mau maju Pilkada, cita-citanya ya Pasti Ingin Menang. Mau menang Dalam  Pilkada? Ya pastilah… semua peserta Pilkada menginginkan agar bisa memenangkan pertarungan dalam Pilkada. Masalahnya, apakah lebih mudah memenangkan Pilkada lewat jalur Partai atau Jalur Independen? Apakah kampanye akan lebih moncer lewat mesin partai atau lewat Lembaga Survei atau lewat Konsultan Politik? Dan mana yang lebih mahal? Ya selama ini umumnya orang hanya percaya kalau mau menang dalam Pilkada ya Calon tersebut haruslah punya elektabilitas serta ketokohan yang baik. Artinya Calon tersebut sudah lama berkecimpung di tengah-tengah masyarakat serta mempunyai reputasi yang baik. Semua percaya kalau tokoh seperti itu memang pasti akan mendapat dukungan dari warga. Calon yang seperti itu dipercaya akan mudah memenangkan pertarungan di Pilkada. Masalahnya tidak banyak Tokoh yang seperti itu.
Pada pilkada serentak di Desember 2015 khususnya di Papua, ada hal yang cukup menarik perhatian saat itu yakni pada PILKADA Kabupaten  Supiori yang dimenangkan oleh pasangan melalui jalur independen.  Pada waktu peristiwa itu ada terasa efeknya dalam memberikan semangat bagi para Calon yang ikut Pilkada lewat jalur Independen. Pada Pilkada tahun 2015, jumlah pasangan calon yang mendaftar lewat jalur perseorangan tercatat ada 135 pasangan.  Jumlah ini ternyata mengalami penurunan pada Pilkada tahun 2017. Di tahun tersebut, angkanya turun menjadi hanya 68 pasangan, dan terus menurun.
Pada umumnya para Calon yang ikut Pilkada lewat jalur Independen adalah karena masalah Biaya. Ya biaya kalau mau ikut jalur Parpol biaya atau maharnya tidaklah murah. Sudah itu, kalau mau mengoperasikan mesin partai juga akan membutuhkan biaya yang lebih besar. Belum lagi dengan masalah Birokrasinya. Jadi kalau lewat jalur independen maka dana-dana itu bisa langsung dimanfaatkan untuk membiayai kebutuhan kampanye. Akan jadi masalah Bila. Sudah lewat jalur Independen tetapi tidak juga memanfaatkan Konsultan Politik atau Lembaga Survei, dan dananya juga sangat terbatas.  Ya memang lain lagi. Enaknya lewat jalur Indepen, ya kalau bisa menang lewat jalur Independen maka beban politiknya jauh lebih “bebas” daripada lewat jalur Partai yang pada umumnya dikunci lewat “kontrak politik” atau ada deal-deal tertentu yang seringkali cukup mengikat.
Namun satu hal yang perlu digaris bawahi. 



Kalau mau maju Pilkada tanpa punya uang dan tidak lewat jalur Partai. Maka jelas itu adalah sesuatu yang menyalahi kodratinya. Intinya kalau memang mau maju jadi Calon Pilkada yang harus professional, pakailah jalur partai dan jadilah besar bersama partai. Kalau anda seorang professional tetapi ingin maju Pilkada maka anda memang harus punya dana. Artinya akalau anda datang di luar katagori itu. Yakni bukan orang partai dan juga tidak punya uang tetapi ingin maju lewat pilkada, jelas ada yang enggak nyambung di sana. Anda hanya melampiaskan “hasrat politik” anda saja.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jerry Sumampouw memprediksi, minat pasangan calon perseorangan atau independen untuk ikut serta pada kontestasi Pilkada 2020 bakal sepi. Calon kepala daerah diprediksi bakal didominasi dari kalangan partai politik. Sebab, selain syarat calon perseorangan berat, oligarki pada penyelenggaraan negara juga semakin menguat. "Prediksi saya calon perseorangan di (Pilkada) 2020 makin sedikit. Karena oligarki kita makin kuat, apalagi persyaratan calon perseorangan berat," kata Jerry dalam sebuah diskusi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).
 UU Pilkada Seharusnya perlu direvisi, Jerry mengatakan, setidaknya, ada empat hal yang menandakan menguatnya oligarki. Pertama, maraknya politik uang. Persoalan ini, baik di pilkada maupun pemilu, belum juga dapat dituntaskan. Kedua, adanya politik dinasti yang dikuasi  elite. Ketiga, makin banyaknya calon kepala daerah tunggal, dan terakhir makin sedikitnya calon perseorangan. "Empat hal ini menurut nya memperlihatkan memang oligarki itu akan makin kuat, karena jabatan dan demokrasi sebagai wacana-wacana kita itu dikuasai oleh para elite," ujar Jerry. "Dan para elite lah semua yang menentukan hajat hidup demokrasi kita, hajat hidup pemilu kita, dan hajat hidup orang-orangnya," lanjutnya.
Apa yang dikatakan oleh Jerry terkait Oligarki mungkin ada benarnya, tetapi hemat saya terlalu dibesar-besarkan. Karena, sejatinya  Pilkada dan pemilihan umum pasti akan melahirkan oligarki baru dalam sebuah sistem pemerintah. Kalau sistem Pilkada dan Pemilu nya baik pastilah melahirkan Oligarki baru. Artinya bukan Oligarki yang itu-itu saja. Pada pemahaman yang sederhana, oligarki politik adalah bentuk pemerintahan dimana kekuasaan berada ditangan minoritas kecil. Menurut Jeffry A Winters (2011) Oligarki mengkonstruksikan pada dua dimensi. Dimensi pertama, oligarki yang bertautan dengan kekuasaan dan kekayaan materil. Dimensi kedua, oligarki yang terikat dengan jangkauan kekuasaan yang luas dan sistemik.
Yang jelas untuk saat ini memang persyaratan bagi para Calon Pilkada lewat jalur independen jelas jauh lebih berat.  Karena memang sistemnya dibentuk untuk memperkuat sistem ke partaian. Sebagaimana kita maklumi bahwa Partai Politik adalah elemen penting dalam demokrasi seperti juga yang kita lihat di negara negara lain. Secara teori dan secara per -undang-undangan sekurang kurangnya mempunyai beberapa fungsi yaitu fungsi edukasi politik, rekrutment politik dan menyerap dan menyalurkan aspirasi politik masyarakat.Bukanlah barang haram kalau dikatakan bahwa Partai Politik berjuang untuk merebut kekuasaan dan kekuasaan itu akan digunakan untuk merealisasikan program partai yang bermuara kepada peningkatan kesejahteraan rakyat. Sesungguhnya ada peran luhur Partai Politik untuk peningkatan kemajuan bangsanya. Semua itu demi kepentingan Rakyat.
Untuk jalur independen, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, sebagai dasar Pilkada Serentak 2020, potensi bakal calon independen untuk bisa maju menjadi kandidat semakin sulit. Karena syarat minimal dukungan calon perseorangan yang maju tingkat bupati/wali kota yaitu 10 persen untuk jumlah DPT hingga 250.000; 8,5 persen untuk jumlah DPT antara 250.000-500.000; 7,5 persen untuk jumlah DPT antara 500.000-1 juta; dan 6,5 persen untuk jumlah DPT di atas 1 juta. Pun hal tersebut tidak hanya berbentuk berkas administrasi saja, namun harus dibuktikan dengan metode verifikasi faktual yang harus memeriksa seluruh dokumen dukungan untuk calon independen yang jumlahnya bisa mencapai ratusan ribu dukungan.



Menangkan PilkadaMu

Kalau mau memenangkan Pilkada, maka ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan agar lebih mudah dalam memenangkan pertarungan dalam Pemilukada. Pertama, kemasan figur. Kedua, program kerja, dan ketiga kinerja mesin kampanye politik sebagai pendulang suara. Jika ingin menang tiga faktor ini harus digarap serius.  Diatas semua itu anda harus punya data yang valid yang diperoleh dari hasil Riset yang baik dan benar. Anda harus punya atau mampu membiayai Tim Riset yang bisa memberikan data yang sebenarnya. Tugas tim riset fokus untuk mencari data-data pendukung. Jelasnya melakukan riset tentang kondisi masyarakat di daerah Pilkada untuk mengetahui peta politiknya. Bagaimana tingkat dukungan awal para pemilih kepada para calon yang akan ikut berkompetisi. Data-data inilah kemudian yang di analisis dan dijadikan rekomendasi tindakan yang perlu dilakukan tim sukses. Baik dalam bentuk pencitraan politik, rumusan program kerja atau tindakan lain. 
Tim riset harus bekerja secara objektif dalam melihat realitas politik yang ada sebagaimana adanya. Dari data Tim Riset inilah di visualkan perwujudan Tokoh. Pemolesan Tokoh sehingga menjadi Idola warga yang dipadukan dengan Program Kerjanya.  Sedangkan tim sukses bertugas melakukan mobilisasi terkait rekomendasi yang diberikan berdasarkan hasil Tim Riset. Jadi ada dua tim, yaitu tim riset dan tim sukses. Sebagai kandidat anda bisa memilih Tim Riset dan sekaligus menjadikannya bagian dari Tim Sukses, atau membuatnya dua bagian yang berbeda. Tetapi tetap dalam satu manajemen.
Menurut survey yang dilakukan oleh Pew Research Center for the People and the Press terhadap sekitar 200 konsultan politik di seluruh dunia pada tahun 1997 – 1998, ditemukan fakta bahwa kualitas dari pesan-pesan kampanye politik dan strategi pencitraan para calon pemimpin yang maju Pilkada merupakan faktor utama dalam menentukan kemenangan dalam pemilihan, sehingga selain faktor biaya yang mutlak dipersiapkan untuk menggerakkan mesin politik calon kandidat, pencitraan calon pilkada merupakan kunci penentu kemenangan.
Bagi sebagian besar warga pendekatan program kerja yang ditawarkan oleh calon pilkada hanya akan dimengerti oleh publik yang “melek” politik. Tetapi bagi publik yang “buta” politik, mereka akan lebih suka melihat citra para calon pemimpin itu sendiri. Pengertian citra dalam hal ini berkaitan erat dengan suatu penilaian, tanggapan, opini, kepercayaan publik, asosiasi, lembaga dan juga simbol simbol tertentu terhadap personel yang diusung oleh partai. Dengan demikian, tanggapan dan penilaian publik merupakan unsur penting dalam melakukan penelitian tentang Citra. Citra (image) adalah seperangkat keyakinan, ide dan kesan seseorang terhadap suatu obyek tertentu. Sikap dan tindakan seseorang terhadap obyek tersebut akan ditentukan oleh citra obyek yang menampilkan kondisi yang paling baik. Karena itu Pencitraan adalah salah satu kunci sukses pilkada anda.
Jadi dalam garis besarnya memasarkan seorang calon Pilkada tak ubahnya seperti memasarkan sebuah produk atau jasa kepada target pasarnya. Pada dasarnya, jika diibaratkan pemasaran produk, target pasar untuk pemilukada adalah para pemilih (voters), yang kalau kita cermati secara lebih teliti terbagi dalam empat (4) segmen. Segmen pertama adalah pemilih ideologis (ideologist voters); yang kedua adalah pemilih tradisional (traditional voters); yang ketiga adalah pemilih rasional (rational voters) yang terbagi dalam pemilih intelektual dan non partisan; dan yang keempat adalah pemilih yang masih berubah-ubah (swing voters). Dari data empiris memperlihatkan persentasenya sebagai berikut : Ideologist dan Traditional Voters menguasai sekitar 40% dari market share, sedangkan Rational Voters dan Swing Voters menguasai sekitar 60% dari market share (Priosoedarsono, 2005 ). Nah sebagai calon Gubernur, calon bupati atau calon walikota anda dan tim sukses anda harus dapat merebut suara tersebut sebanyak bisa.
Jadi apakah anda lewat Jalur Partai atau jalur Independen sebenarnya bukanlah masalahnya. Tetapi bagaimana anda bisa memanfaatkan Tim Riset yang baik, memanfaatkan mesin partai secara maksimal dan membangun Tim Sukses yang Solid? Itulah persoalannya. Meski anda dari jalur Independen tetapi bisa memanfaatkan Tim Riset yang baik, dan mampu memoles pigure serta Penampilan guna pencitraan sang Tokoh, serta mampu membuat Program Kerja Yang Unggul serta Kinerja Tim Kampanye yang mumpuni. Maka percayalah peluang Anda untuk menang Pilkada akan jelas dan bisa dipercaya akan berhasil.




July 20, 2018

Pilkada Serentak 2020 : Munculnya Pola Kepemimpinan Ala Joko Widodo



Pilkada Serentak 2020 :  Munculnya Pola Kepemimpinan Ala Joko Widodo

 Oleh Arya Fernandes 

Pilkada serentak yang digelar 27 Juni lalu menandai terjadinya regenerasi dan perubahan kepemimpinan di tingkat lokal. Perubahan pertama tampak dari kemenangan tokoh nonpartai politik pada tiga provinsi, yaitu Ridwan Kamil, Nurdin Abdullah, dan Khofifah Indar Parawansa. Kemenangan tiga tokoh tersebut menjadi penting mengingat ketiganya memiliki rekam jejak yang baik, punya pengalaman memimpin dan inovasi politik di tingkat lokal, serta berasal dari kelompok profesional.
Pilkada lalu juga menunjukkan kegagalan petahana gubernur/wakil gubernur dalam mempertahankan kursinya. Dari 10 petahana gubernur/wakil gubernur yang mencalonkan diri di pilkada provinsi, delapan di antaranya kalah. Hanya dua petahana berhasil menang, yaitu Ganjar Pranowo di Jawa Tengah dan Lukas Enembe di Papua. Sementara pilkada di tujuh provinsi digelar tanpa diikuti petahana.
Perubahan kedua, adanya semangat perubahan politik pemilih di tingkat provinsi yang ditunjukkan dengan gagalnya sejumlah calon kepala daerah yang memiliki hubungan dengan dinasti politik lokal. Di antaranya, kekalahan Dodi Reza Alex Noerdin (putra Gubernur Sumatera Selatan dua periode),  Karolin Margret Natasa (putri Gubernur Kalimantan Barat dua periode) dan Ichsan Yasin Limpo (adik Gubernur Sulawesi Selatan dua periode).
Dua perubahan tersebut akan memengaruhi konfigurasi kepemimpinan nasional setelah Pemilu 2019. Para kepala daerah terpilih pada 2018 tersebut akan menjabat pada periode 2019- 2024. Waktu tersebut menjadi penting mengingat akan dilaksanakan pemilu presiden pada 2024. Artinya, pada 2024, Indonesia akan memiliki stok kepemimpinan nasional yang berlimpah, yang salah satunya berasal dari kepala daerah di tingkat provinsi, baik yang berasal dari parpol maupun kalangan profesional.
Perubahan politik di tingkat lokal pada 2018 ini melanjutkan fenomena kemenangan Joko Widodo pada 2014, ketika faktor perubahan politik di tingkat lokal akan memengaruhi prestasi politik di tingkat nasional. Gelombang perubahan di tingkat lokal ini sejatinya memberi sinyal baru perubahan sirkulasi elite di tingkat pusat, terutama suksesi dan pergantian kepemimpinan di internal parpol. Gelombang perubahan di beberapa provinsi membawa pesan yang sama, yaitu soal pentingnya integritas, inovasi, kompetensi, dan pengalaman kepemimpinan. Pentingnya pengalaman memimpin itu juga ditunjukkan dari hasil pilkada di tingkat provinsi lalu. Delapan dari 17 gubernur yang terpilih pernah menjabat sebagai kepala daerah di tingkat kabupaten/kota.

Kelompok profesional

Perubahan perilaku pemilih dan perubahan teknologi diperkirakan akan memengaruhi perubahan struktur elite di internal parpol. Perubahan perilaku pemilih tampak dari alasan memilih pemilih yang sangat dipengaruhi faktor kompetensi dan kredibilitas calon dibandingkan faktor identitas dan asal partai. Sejumlah hasil riset yang dilakukan SMRC dan Lembaga Survei Indonesia sejak 2004 menunjukkan pemilih yang semakin rasional. Sementara perubahan teknologi informasi mengubah cara calon dan parpol dalam berkampanye kepada masyarakat.
Survei nasional yang dilakukan Centre for Strategic and International Studies (CSIS) sejak 2015 sampai 2017 menunjukkan adanya peningkatan akses publik terhadap internet dan media sosial. Pada survei Agustus 2017, misalnya, sekitar 30,9 persen atau lebih dari 50 juta pemilih sudah punya akun Facebook.
Dengan perubahan ini, parpol dipaksa beradaptasi dengan perubahan dan mengakomodasi kelompok profesional baru dalam struktur kepemimpinan partai. Karena jika partai masih mengandalkan orang-orang lama yang tak terkoneksi dengan dunia digital, partai diperkirakan akan kesulitan berkomunikasi dengan pemilih pemula dan pemilih milenial. Ke depan, parpol yang tak mempunyai koneksi ke teknologi baru akan kesulitan menghadapi perubahan demografi pemilih. Tak heran apabila beberapa parpol sejak lama sudah mulai mempersiapkan konsultan profesional untuk mengelola konten di media sosial dan pengembangan teknologi informasi.
Peran penting teknologi ini diingatkan oleh Bull dan Aguilar (2016) bahwa kemampuan dalam mengontrol kapital dan politik tidaklah cukup tanpa kemampuan mengontrol pengetahuan dan teknologi.  Hari ini, elite profesional adalah kelompok yang paling cepat beradaptasi dengan perubahan teknologi. Beberapa kepala daerah terpilih, misalnya, mempunyai kemampuan dalam mengelola isu dan memiliki jumlah pengikut yang banyak di medsos. Mereka juga punya concern pada isu-isu yang tersegmentasi, seperti pembenahan tata kota, sosial, dan pemberdayaan masyarakat perdesaan. Elite baru ini juga memelopori pentingnya isu-isu politik pada level mikro.
Apabila parpol terbuka dan transparan dalam hal rekrutmen kader dan kepala daerah, saya kira akan membuat kalangan profesional bergabung dengan parpol. Selama ini, kelompok profesional masih enggan bergabung karena proses penjaringan yang masih tertutup dan rentan penggunaan uang dan politik patronase.




Regenerasi politik

Perubahan politik ke depan saya kira akan dimulai dan didorong dari daerah dan tak lagi dari pusat kekuasaan. Dalam lima tahun terakhir, kita memiliki kepala daerah yang berprestasi dan berdedikasi. Meskipun sebagian juga bermasalah karena tersangkut masalah hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, hal itu tak membuat kita berhenti optimis untuk terus mencari orang-orang baik dari daerah.
Dari sisi usia, misalnya, sensus parpol yang dilakukan CSIS pada 2015 dengan mewawancarai semua ketua partai pada tingkat provinsi, kabupaten, dan kota menunjukkan, mayoritas pimpinan partai di daerah berusia di bawah 45 tahun. Pilkada 2018 ini juga menunjukkan, beberapa gubernur terpilih mempunyai inovasi dan kepemimpinan politik yang berintegritas.
Politik Indonesia kontemporer sudah banyak mengalami perubahan, terutama dari sisi pemilih yang semakin cerdas dan bijak dalam berpolitik. Harapan perubahan justru harus terus didorong dari parpol, terutama terkait aspek regenerasi, rekrutmen, dan kaderisasi partai. Beberapa partai sudah mulai terbuka dan fleksibel dalam melihat tren perubahan pemilih, tetapi sebagian lainnya masih tertutup. Parpol memang harus mencari jalan tengah dalam hal rekrutmen pemimpin, yaitu dengan mengombinasikan antara kader dan nonkader profesional.
Arya Fernandes Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS : Sumber - Pilkada Serentak  dan Kepemimpinan Nasional, Kompas.id, 20 juli 2018

May 7, 2018

Membaca Arah Pemilih Milenial



Oleh  Hanta Yuda AR


KOMPETISI politik elektoral 2019 diperkirakan akan didominasi generasi milenial. Berdasarkan proporsi usia pemilih, Pemilu 2019 akan diikuti oleh sekitar 40% pemilih usia 17-35 tahun. Itu artinya generasi milenial akan turut mewarnai peta dukungan politik 2019, bahkan akan menentukan siapa calon presiden Indonesia mendatang.Karakter mendasar yang membedakan generasi X (36 tahun-55 tahun) maupun generasi baby boomers (55 tahun ke atas) dengan generasi milenial (17 tahun-35 tahun) adalah melek informasi dan terkoneksi (connected) melalui jejaring media sosial digital, yang terhubung melalui internet. Media sosial yang kini menjadi salah satu 'mesin politik' efektif untuk melakukan propaganda politik maupun penetrasi isu adalah dunia yang sangat akrab dengan generasi milenial.



Di titik inilah, karena typical mereka sebagai generasi digital native, yang sangat melek informasi dan kerap bercengkrama dengan smartphone dan media sosial, menjadikan generasi milenial sejatinya tidak hanya strategis secara kuantitas, tetapi juga amat penting sebagai salah satu 'mesin' propaganda isue politik dalam memobilisasi dukungan suara elektoral.

Eksposure dan aktivitas digital generasi ini sangat berpengaruh pada sirkulasi isu-isu menjelang pemilu. Apalagi, konten digital sangat berpengaruh pada generasi pemilih matang yang lebih banyak menerima dibandingkan memverifikasi atau memproduksi konten sebagaimana yang dilakukan oleh generasi milenial. Meskipun secara konseptual pemilih milenial merujuk pada generasi Y (21 tahun-35 tahun), penggunaan pemilih milenial yang juga mencakup generasi Z (17 tahun-20 tahun) akan lebih memudahkan kita dalam pembacaan pemilih muda dan pemilih matang (lebih dari 35 tahun).
Lalu pertanyaannya, ke mana arah preferensi politik para pemilih milenial ini?
Paling tidak ada tiga poin penting untuk membaca arah dan preferensi politik pemilih milenial; 1. potensi partisipasi politik dan kemantapan pilihan, 2. sensitifitas pada isu sosial/kebijakan, 3. dan tentunya adalah soal preferensi terhadap kandidat dan pilihan politiknya dalam pemilu, baik karakter kandidat yang disukai maupun dukungan personal terhadap kandidat.

Pemilih galau

Berdasarkan data survei Poltracking Indonesia pada Februari 2018, potensi partisipasi pemilih milenial pada pemilu 2019 pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan generasi pemilih matang (36 tahun ke atas). Potensi partisipasi (responden yang menjawab akan menggunakan suaranya pada pemilu 2019) kedua kelompok ini berada pada angka 76%-77%.

Namun demikian, hal yang menarik adalah ketetapan pilihan generasi milenial terhadap pilihan partai dan kandidat capres lebih rendah dibandingkan generasi matang. Ada sekitar 60% pemilih milenial yang tidak punya ketetapan pilihan politik dibandingkan pemilih matang yang separuhnya (50%) sudah matang dengan pilihan politiknya. Singkatnya, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Poltracking, preferensi pilihan figur capres oleh milenial belumlah solid apalagi dikotomis sebagaimana produk politik pemilu 2014.
Pemilih milenial akan mencari tahu dan meverifikasi kandidat secara mandiri tidak bergantung pada sosialisasi politik di dalam keluarga. Hal ini ditunjukkan oleh rendahnya partisan identification atau Party ID kelompok pemilih ini, sekitar 17,5%. Party ID adalah produk dari pendekatan psikologis yang dibangun oleh Campbell et al (1960) di Universitas Chicago lebih dari setengah abad yang lalu.

Tesisnya adalah bahwa sosialisasi politik di dalam keluarga ketika masa kecil dan remaja akan menciptakan perilaku politik berdasarkan preferensi partai di dalam keluarganya. Akhirnya, asosiasi pemilih terhadap partai dilihat sebagaimana asosiasi pemilih terhadap agama atau identitas rasional mereka. Artinya, Party ID yang rendah tersebut menjelaskan bahwa siapapun figur yang diusung oleh partai yang mereka pilih atau yang ada di dalam keluarga, tidak terlalu berpengaruh pada pilihan capresnya.
Hal menarik lain dari potensi keterlibatan generasi milenial dalam pilpres mendatang, adalah generasi ini menyatakan masih mungkin berubah dalam menentukan/memilih siapa kandidatnya (63%). Karena itu, pemilih milenial terbilang pemilih kritis yang masih 'galau'. Meskipun hal itu masih dapat dipahami bahwa hingga saat ini belum ada kandidat yang secara solid menarik bagi generasi milenial. Mereka masih wait and see siapa-siapa kandidat yang mampu memberi ekspektasi besar bagi masa depan kaum milenial.
Namun, kabar baiknya, generasi milenial merespons positif Pilpres 2019 mendatang dengan cukup tigginya potensi partisipasi dari segmentasi pemilih ini. Data terbaru survei Poltracking Indonesia misalnya menunjukkan bahwa 78,4% generasi milenial menyatakan akan menyoblos pada pilpres mendatang. Ini adalah kabar baik bagi demokrasi di Indonesia sekaligus menunjukkan bahwa arus deras informasi membuat generasi milenial Indonesia tidak alergi dengan politik.

Pemilih rasional-sosiologis

Preferensi pemilih milenial terhadap latar belakang kandidat presiden, berdasarkan data survei Poltracking Indonesia Februari 2018, yang cukup menarik sekaligus mengejutkan adalah preferensi sosiologis sedikit lebih banyak diletakkan pada agama yang dianut kandidat (27%) dibandingkan kinerja kandidat (17%), dan delapan faktor-faktor latar belakang kandidat lainnya yang berada di bawah 10%.

Namun demikian, jika 10 faktor latar belakang figur capres kita simplifikasi ke dalam tiga klasifikasi yaitu faktor rasional (kinerja rekam jejak, kompetensi, dan visi), faktor sosiologis (latar agama, etnis, dan asal daerah), serta faktor psikologis kandidat (usia, gender, dan karakter personalnya), maka pemilih milenial cenderung rasional (39%) dibandingkan sosioligis (30%).

Berdasarkan data ini, harus diakui bahwa program kebijakan yang sudah dilakukan oleh kandidat petahana ataupun program yang ditawarkan oleh kandidat capres penantang, akan mempunyai efek tidak jauh berbeda dengan isu-isu yang berkaitan dengan identitas sosial pemilih milenial, baik agama, etnis, dan kelompok kedaerahan yang menjadi basis identitas pemilih termasuk kelompok milenial.
Tentu ekspektasi kita adalah sejauh mana para kandidat capres dan winning team-nya mampu mengeksplorasi dan mengoreksi program kebijakan dibandingkan mengeksploitasi isu sosiologis dan identitas.Atribusi variabel-variable sosiologis memang tidak bisa dilepaskan dari kandidat capres. Namun demikian, kemenangan Jokowi atas Prabowo pada 2014 pada dasarnya menunjukkan bahwa bagaimanapun juga rasionalitas pemilih yang diletakkan pada evaluasi kinerja dan performance kandidat, lebih banyak dihitung oleh pemilih dibandingkan sentimen yang 'dibangun' atas identitas.

Terlepas dari argumen psikologis ini, skema penyerentakan pemilu antara kursi presiden dan kursi legislatif bisa jadi akan menghasilkan output elektoral yang sama sekali berbeda dengan 2014. Kelompok pemilih milenial juga boleh jadi sangat kuat menerima efek coattail dari skema pemilu serentak tersebut.Artinya, meski kedekatan kelompok pemilih ini dengan partai terbilang rendah, angka straight ticket voting (linieritas antara pilihan capres dan kandidat-kandidat partai di semua level) bisa jadi akan tinggi.

Preferensi capres

Dari sisi preferensi terhadap karakter atau sifat kandidat yang disukai, data survei Poltracking menunjukkan bahwa pemilih generasi milenial menginginkan kandidat dengan karakteristik merakyat (35%), dan jujur/berintegritas (11,8%).Fenomena ini menunjukkan bahwa generasi milenial menyukai kandidat yang menyatu dan tak berjarak dengan 'gaya hidup' mereka (merakyat).Selain itu, juga menyukai karakter jujur, boleh jadi efek bias dari banyaknya informasi media terkait kasus-kasus korupsi akhir-akhir ini.

Secara lebih spesifik, pemilih pada kelompok usia ini juga mempunyai preferensi figur capres yang 'mengkombinasikan' personalitas Jokowi dan Prabowo, yaitu merakyat (26%) dan tegas (13%).Lebih dari 10 variable karakteristik figur capres lainnya yang diajukan dalam pertanyaan hanya dipilih kurang dari 10% kelompok pemilih milenial. Hal inilah yang menjelaskan kelompok pemilih milenial tidak terlalu solid (di bawah 50%) dalam mendukung petahana Jokowi sebagai capres, dibandingkan pemilih matang yang cenderung lebih solid di atas 50%.
Namun demikian, preferensi pada figur yang merakyat dan tegas pada dasarnya bukanlah hal yang unik dalam perilaku memilih.Preferensi ini cukup menjelaskan teori valensi dalam psikologi pemilih, di mana pemilih akan memilih kandidat yang dianggap mampu menyediakan kebutuhan-kebutuhan umum atau dasar seperti lapangan kerja, pendidikan, dan kebutuhan pokok lainnya.
Hal ini juga terkonfirmasi dalam survei Poltracking.
Hal penting yang perlu diperhatikan adalah sejauh mana pemilih milenial mengeksplorasi diri dan memperlakukan konten di dalam platform digital terutama media sosial yang merupakan 'dunia nyata' mereka.Kondisi itu tentu menjadi peluang sekaligus tantangan bagi setiap parpol dan kandidat presiden. Mereka harus segera melakukan inovasi dan lebih berkonsentrasi membangun panggung kontestasi yang sehat, di dalam dunia digital demi mendulang suara pemilih milenial.


Sumber : Media Indonesia 23 April,2018 - Hanta Yuda AR Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia