February 12, 2017

Masa Kampanye Usai, Mari Sukseskan Pilkada

Kampanye Usai, Masa Tenang Dimulai
Masa tenang yang dimulai Minggu (12/2) hingga hari pemungutan suara, Rabu (15/2), merupakan momentum bagi 310 pasangan calon kepala daerah di 101 daerah yang menggelar pemilihan kepada daerah serentak untuk menurunkan tensi ketegangan. Namun, masa tenang ini perlu juga diwaspadai karena kerap terjadi kampanye terselubung dan politik uang. Sabtu (11/2) merupakan hari terakhir masa kampanye yang berlangsung sejak 28 Oktober 2016. Dengan berakhirnya masa kampanye, masing-masing tim sukses pasangan calon kepala daerah dalam 7 pemilihan gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota wajib menurunkan semua alat peraga di ruang publik.



Selain itu, pasangan calon juga harus menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah setempat. Penyerahan LPPDK harus dilakukan minggu ini.Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, selama masa tenang, baik pendukung, pasangan calon, tim sukses, maupun masyarakat umum, dilarang menggelar aktivitas yang sifatnya dukungan kepada calon. Pelanggaran ketentuan ini berakibat pidana penjara.
”Masa tenang ini memberi kesempatan bagi semua pihak merefleksikan diri dan menenangkan diri. Calon punya kesempatan untuk menurunkan tensi persaingan dan ketegangan. Pemilih juga bisa mempertimbangkan pilihannya,” kata Ketua KPU Juri Ardiantoro. Meski demikian, tim sukses pasangan calon masih dapat mengadakan konsolidasi internal seperti pembekalan saksi sepanjang tidak berbau kampanye. Pembekalan saksi ini, kata Juri, karena tim sukses juga perlu konsolidasi untuk bekerja mengawasi pemungutan dan penghitungan suara.

Deputi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto mengingatkan agar pengawas pemilu lebih mencermati kemungkinan kecurangan yang dilakukan tim sukses pasangan calon di masa tenang. Setidaknya ada dua bentuk kecurangan yang terjadi di masa menjelang hari pemungutan suara, yakni politik uang dan kampanye terselubung.
Pengalaman Pilkada 2015, kampanye terselubung umumnya dilakukan pasangan calon dengan ”mendompleng” kegiatan sosial. Mereka menghadiri kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan, baik organisasi maupun masyarakat. Bentuk politik uang yang selama ini ditemui pemantau JPPR, antara lain, berupa pemberian langsung melalui ”koordinator” dan setelah pemilihan berdasarkan kesepakatan. Berdasarkan data pelanggaran Bawaslu pada pilkada terdahulu, menurut anggota Bawaslu, Nasrullah, bentuk pelanggaran yang mendominasi selama masa tenang adalah politik uang dan kampanye terselubung.
Oleh karena itu, Bawaslu mewaspadai kampanye terselubung dan politik uang di masa tenang dengan memerintahkan pengawas pilkada di semua tingkatan dan mendorong peran masyarakat untuk ikut mengawasi potensi pelanggaran tersebut. ”Pengawas pemilu wajib menindaklanjuti informasi masyarakat dengan menginvestigasi dan klarifikasi ke lapangan. Jangan pandang bulu menerapkan pidana pemilu kepada pelanggarnya,” kata Nasrullah.
Masih gamang

Sementara itu, meski pilkada memasuki masa tenang, sebagian masyarakat Aceh masih merasa gamang. Mereka ingin memilih dengan tenang dan tanpa intimidasi. Syukri (49), warga Desa Pasi Lhok, Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, mengatakan, pada pilkada sebelumnya, dia mendapatkan tekanan dari sekelompok orang untuk memilih calon tertentu. ”Katanya kalau di desa ini tidak menang, bantuan tidak akan diberikan,” ujar Syukri.
Untuk itu, pada pilkada kali ini, Syukri ingin memilih dengan hati nurani tanpa ada tekanan dari orang lain. ”Saya sama anak beda pilihan, tetapi saya tidak pernah paksa harus ikut pilihan saya,” ujarnya. Warga Pidie lainnya, Khairil (35), menuturkan, pada pilkada lalu keluarganya menjadi sasaran ”serangan fajar”. Selembar uang pecahan Rp 50.000 yang dimasukkan dalam plastik kecil bersama kartu nama calon tertentu membuatnya tak tenang.
”Saya mau kasih balik tidak tahu siapa yang menyelipkan uang itu ke bawah pintu rumah,” kata Khairil. Seperti pernah dilaporkan Ketua Panitia Pengawasan Pemilih (Panwaslih) Aceh Samsul Bahri, politik uang dan intimidasi jelang pencoblosan berpotensi terjadi di wilayahnya. Misalnya, panitia pengawas mulai menemukan pelanggaran seperti pembagian gula kepada warga (Kompas, 6/2).
Oleh karena itu, Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Roby Syah Putra, menyatakan, pada masa tenang ini, pihaknya akan lebih cermat dengan politik uang dan kampanye terselubung. ”Saya berharap kandidat patuhi aturan dan biarkan warga memikirkan siapa yang tepat dipilih,” kata Roby.
Jaga ketertiban
Di Yogyakarta, DIY, memasuki masa tenang pilkada, dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Yogyakarta menyatakan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan kedamaian. ”Kami siap menciptakan Pilkada Kota Yogyakarta aman, tertib, dan damai demi terwujudnya kebaikan dan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat,” kata calon wali kota Yogyakarta, Imam Priyono, yang berpasangan dengan Achmad Fadli saat deklarasi Jogja Damai.
Imam juga menambahkan, sampai sekarang, ia dan tim pendukung tidak menerima laporan mengenai ancaman atau hasutan terkait pelaksanaan pilkada. Dia berharap, kondisi semacam itu bisa dijaga hingga hari pencoblosan. Calon wali kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, menambahkan, pihaknya berkomitmen menjauhi upaya keji, intimidasi, kekerasan, dan fitnah dalam Pilkada Yogyakarta. Haryadi yang berpasangan dengan Heroe Poerwadi juga mengatakan, pihaknya menolak segala bentuk praktik politik uang. ”Saya berharap tim kampanye kami terus menjaga ketertiban dan kesantunan selama masa tenang,” tuturnya.
Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kota Yogyakarta, Iwan Ferdian, mengatakan, pihaknya mengimbau dua pasangan calon wali kota Yogyakarta beserta tim pendukungnya untuk tidak melakukan kampanye selama masa tenang pilkada. Larangan itu juga mencakup aktivitas kampanye melalui media sosial. ”Kami juga akan memantau akun media sosial pasangan calon,” katanya.
Larangan mengawasi TPS
Terkait dengan masa tenang, Kepolisian Negara RI mengharapkan seluruh pihak dapat menghormati masa tenang Pilkada 2017 dengan ikut menjaga keamanan dan kesejukan hingga hari pemungutan suara pada Rabu mendatang. Untuk itu, Polri meningkatkan keamanan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan pelanggaran dan memperkuat patroli siber untuk mengantisipasi penyebaran berita bohong yang bermuatan politik.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Rikwanto mengatakan, pada masa tenang diharapkan tidak ada lagi kegiatan yang bernuansa kampanye. Ia berharap, seluruh pihak, terutama pasangan calon kepala daerah, menghormati hak masyarakat yang dijamin kebebasannya untuk menentukan pilihan calonnya. ”Dalam kampanye, pasangan calon kepala daerah telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan program. Akan tetapi, setelah masa kampanye, masyarakat jangan sampai terganggu, sehingga pada 15 Februari mendatang semua kembali ke jati diri,” ujar Rikwanto.
Lebih lanjut, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menambahkan, pihaknya melakukan pengawasan terkait penyebaran informasi terkait kampanye di media sosial. Polri akan berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pemblokiran situs atau akun media sosial yang menyebarkan konten kampanye pada masa tenang.
”Bagi akun media sosial yang menyebarkan informasi yang melanggar Undang-Undang Pilkada akan kami rekomedasikan untuk diblokir. Kami juga memantau beberapa akun yang dianggap melanggar UU Pilkada,” kata Martinus. Terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye dan masa tenang, Rikwanto meminta masyarakat segera melaporkan temuan tersebut kepada kepolisian atau penyelenggara pemilu, seperti Bawaslu dan Panwaslu.
Polri juga akan melarang setiap kelompok masyarakat yang tanpa izin berbondong-bondong ikut mengawasi saat proses pemungutan suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang terindikasi mengintimidasi dan mengancam setiap calon pemilih yang akan menjalankan haknya. ”Pengawas telah diatur oleh KPU yang berasal dari saksi tiga calon gubernur. Tidak boleh ada kelompok masyarakat yang ikut hadir di tempat pemungutan suara. Kalau melanggar, kami akan mengamankan,” kata Rikwanto.
Sementara itu, aksi 112 yang menghadirkan massa dan ulama di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu, berjalan aman dan lancar. Massa yang datang sejak Jumat (10/2) malam dari sekitar Jakarta terus berada di masjid hingga siang kemarin. Selain zikir, massa juga mendengarkan tausiah.
Calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono, dan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, hadir dalam acara zikir dan tausiah nasional tersebut. Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen M Iriawan yang hadir dalam keterangan pers di Masjid Istiqlal menyatakan terima kasihnya kepada massa yang telah melakukan kegiatan zikir dan tausiah nasional secara tertib dan lancar.
Ditanya pers terkait dugaan aksi kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis saat meliput acara tersebut, Iriawan berjanji akan menindaklanjutinya. Sebelumnya, saat menjadi Inspektur Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Tahap Pemungutan Suara dilanjutkan show off force di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Iriawan menegaskan akan bersama-sama dengan aparat keamanan lainnya menjaga keamanan dan kelancaran masa tenang dan saat pemungutan suara di Ibu Kota.

Apel kesiapsiagaan itu juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, Panglima Kodam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana, dan jajaran aparat keamanan lainnya. ( Sumber : Kompas, 12 Februari 2017, Gal/San/Ain/Hrs/Ire/Wad/Win)

1 comment:

  1. CARI SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA?
    SPORTIF?GAK ABAL ABAL? HANYA DI LASKARBOLA88 AYO DAFTARKAN ID KALIAN SEKARANG JUGA!! >> https://www.laskarbola88.net/

    ReplyDelete